Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Soal Akuntansi Murabahah dengan Faktor Stabilizer dan Margin Laba Perbankan Syariah

Konten [Tampil]

Contoh soal akuntansi murabahah dengan faktor stabilizer dan margin laba perbankan syariah merupakan dasar bagi perusahaan dalam menetapkan status pengajuan kredit nasabah. Bank syariah adalah lembaga keuangan yang menjalankan transaksi bisnis memakai dasar syariah agar dapat menjadikan bertanggungjawab.

Contoh soal perhitungan pembiayaan murabahah, mudharabah dan musyarakah berpengaruh terhadap informasi keuangan yang stabil. Perusahaan swasta tentu harus mempertimbangkan kebijakan perusahaan perihal total kekayaan yang diatribusikan berdasarkan tingkatan jual beli sejalan dengan aktivitas bisnis yang berlangsung.

Bagaimana cara menyelesaikan sengketa jika terjadi pada akad mudharabah adalah menjalin hubungan kerjasama bisnis yang mengandalkan sistem informasi akuntansi. Dalam akad musyarakah jika salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara para pihak maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan negeri setempat.

Contoh Soal Akuntansi Murabahah dengan Faktor Stabilizer dan Margin Laba Perbankan Syariah

Hal apa Yang Membedakan Murabahah dengan Jual Beli Yang Lain

Contoh soal akuntansi murabahah dengan faktor stabilizer dan margin laba perbankan syariah merupakan perwujudan dari prosedur kerjasama bisnis. Setiap nasabah berhak meminta bantuan perbankan syariah agar dapat membiayai segala macam pembelian produk yang diinginkannya didasarkan pada kerjasama bisnis.

Hal apa yang membedakan murabahah dengan jual beli yang lain melibatkan prosedur kerjasama bisnis. Siapa yang berwenang menyelesaikan sengketa dalam bidang ekonomi syariah adalah pengadilan agaman. Jika akad murabahah mengalami kerugian, maka pihak pengelola dapat mempertanggungjawabkannya.

Hal apa yang membedakan murabahah dengan jual beli yang lain terletak pada objek perdagangan. Bagaimana jika pembiayaan musyarakah sudah berakhir tetapi belum terselesaikan maka harus diselesaikan oleh ahli waris. Perkara apa saja yang bisa diselesaikan dengan atbitrase adalah seluruh kejadian ekonomis.

Baca Juga: Cara Mencatat Uang Muka Penjualan di Akad Murabahah

Contoh Soal Pilihan Ganda Akuntansi Murabahah dan Jawabannya

Contoh soal pilihan ganda akuntansi murabahah dapat memakai imbal balik berupa margin, markup harga dan faktor stabilizer. Jual beli adalah kegiatan perekonomian yang diselenggarakan masyarakat agar dapat melanjutkan kehidupan. Apa saja ketentuan ketika seseorang melakukan murabahah harus melengkapi syarat dan rukun akad.

Contoh soal akuntansi murabahah dan jawabannya memperlihatkan sistem informasi keuangan yang stabil. Bagaimana pengakuan kerugian pembiayaan mudharabah apabila seluruh pembiayaan mudharabah hilang setelah dimulainya pekerjaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan arus kas untuk menanggulangi kerugian tersebut.

Contoh soal essay dan pilihan ganda akad murabahah terjadi ketika Tuan Staff Accouting memiliki uang yang dapat dipergunakan untuk uang muka pembayaran sebesar Rp 64.00.000. Bank syariah menetapkan margin sebesar 10% dan faktor stabilizer 5% per tahun jika tuan staff accounting ingin dibiayai perolehan aset senilai Rp 308.000.000.

Hitunglah jumlah cicilan per bulan yang harus ditanggung oleh tuan staff accouting selama 24 bulan.

Baca Juga: Contoh Soal Penggabungan Usaha dengan Metode Pooling of Interest

Cara Menghitung Pembiayaan Murabahah yang Ditanggung oleh Bank Syariah

Cara menghitung pembiayaan murabahah yang ditanggung oleh bank terdiri dari harga barang yang diinginkan pelanggan ditambah margin laba dan faktor stabilizer. Kesejahteraan karyawan dan produktivitas tenaga kerja akan membantu perusahaan mencapai laba yang telah ditargetkan per periodenya.

Adapun cara menghitung pembayaran murabahah yang ditanggung oleh bank syariah adalah

Harga Pokok MobilRp308.000.000
Uang Muka NasabahRp6.400.000
Dibiayai perbankanRp301.600.000
Margin laba bank0,1 x Rp 301600000Rp30.160.000
Stabilizer Daya Beli2 x 0,05 x Rp 301600000Rp30.160.000
Harga jual bankRp 301600000 + Rp 30160000Rp361.920.000

Cara Menghitung Pembayaran Cicilan per Bulan oleh Nasabah

Cara menghitung pembayaran cicilan per bulan oleh nasabah diperlakukan sebagai tambahan informasi yang dapat dikerjakan agar menerima insentif tertentu. Departemen pemasaran produk harus mampu mempelajari keseluruhan produk dan memberikan barang yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.

Adapun cara menghitung pembayaran cicilan per bulan yang harus ditanggung nasabah adalah

Harga PokokRp308.000.000
Margin murabahahRp60.320.000
harga jual bankRp368.320.000
Pembayaran pertama-Rp6.400.000
Angsuran yang harus dibayarkanRp361.920.000
Periode pembayaran24 Bulan
Angsuran per bulanRp15.080.000

Contoh Transaksi Murabahah dan Jurnal Pencatatannya

Contoh transaksi murabahah dan jurnal pencatatannya dapat menjadi pertimbangan bagi seseorang untuk memperlihatkan kemampuan berbisnisnya. Apa yang dimaksud dengan jual beli yang dilakukan dengan membayar uang muka terlebih dahulu adalah praktik uang muka penjualan barang dan jasa kena pajak.

Adapun jurnal akad murabahah yang harus dibuat oleh penjual dalam hal ini adalah bank syariah adalah

TanggalKeteranganDebitKredit
02/06/2023Persediaan MurabahahRp308.000.000
KasRp308.000.000
(pembelian produk yang diminta pelanggan)
09/06/2023Piutang murabahahRp368.320.000
Persediaan MurabahahRp308.000.000
Margin murabahah tangguhanRp60.320.000
(Pengakuan pembelian produk nasabah)
09/06/2023KasRp6.400.000
Piutang murabahahRp6.400.000
(Pemberian uang muka nasabah)
30/06/2023KasRp15.080.000
Piutang murabahahRp15.080.000

Baca Juga: Contoh Akad Murabahah dalam Kehidupan Sehari-Hari

Demikian contoh soal akuntansi murabahah dengan faktor stabilizer dan margin laba perbankan syariah sesuai pedoman sistem informasi akuntansi. Kertas kerja pemeriksaan harus dilaporkan berdasarkan informasi yang diperlukan agar dapat menghindari pengurangan kekayaan tanpa proses otorisasi.

Posting Komentar untuk "Contoh Soal Akuntansi Murabahah dengan Faktor Stabilizer dan Margin Laba Perbankan Syariah"